• Kicauan Terakhir

  • Baca Juga

  • Komentar Anda

    debrajoem on 13 Tahun jadi Blogger, Kini Pe…
    Blog Entertainment I… on Sekedar Tips dari Twitter untu…
    Blog Berita Indonesi… on Film Tsunami Aceh Hadir di Lay…
    Blog Teknologi Indon… on Perempuan Aceh dan Arti Sebuah…
    Blog Olahraga Indone… on 13 Tahun jadi Blogger, Kini Pe…
    Yusuf on Makam Tgk Di Cantek, Terlantar…
    Miftah Habibi on 13 Tahun jadi Blogger, Kini Pe…
  • Arsip

  • Kategori

  • Para netter yang doyan ke OWL

    Aulia87.wordpress.com website reputation
    MyFreeCopyright.com Registered & Protected

Schism Ala Arab Saudi


Tanggal 1 Maret menjadi puncak dari balasan (reply) film monumental Fitna hasil garapan Geert Wilders, seorang anggota parlemen asal negeri gandum Belanda. Berita yang dimuat di detik.com memang sedikit berbeda dengan tulisan-tulisan yang dimuat pada berita-berita lainnya. Simak penuturan dan berita yang saya dapatkan.

Dalam berita muatan di detik.com, durasi film ini (Schism, -pen) hanya berdurasi 6 menit. “Senin (14/4/2008), film yang berdurasi 6 menit ini dibuat berdasarkan tafsir Alkitab yang mendorong orang untuk berperang dan melakukan tindak kejahatan, bahkan menampilkan adegan serdadu-serdadu sedang menyiksa orang Irak. Sedangkan dari hasil penelurusan di youtube.com, film tersebut berdurasi 9 menit.

Selain itu, beberapa tudingan juga bermunculan seperti kenapa film ini menjadi bahan tandingan untuk film fitna yang sudah mencapai hit tertinggi selama 2 pekan lebih. Dari mana data itu diperoleh, atau hanya sebatas menonton isinya saja. Diskusi lengkap ada di forum detik.

Film yang dibuat oleh seorang pemuda Arab Saudi yang berumur 33 tahun ini bernama Raid Al-Saeed, dalam penuturannya di sebuah media Arab News dia mengatakan pengerjaan film ini hanya dalam satu kali 24 jam. Sedangkan maksud dari pembuatan film ini, menurut Saeed bukan untuk menyebarkan kebencian terhadap umat kristen melainkan sebagai bentuk protes bagi orang yang salah dalam menilai Islam dari menonton film Fitna.

Saeed juga memprotes pihak youtube, karena tepat tanggal 1 Maret video-nya dihapus dari youtube oleh sang admin, atas perihal tersebut Saeed melayangkan pernyataan sikap kepada youtube atas penempatan film fitna yang belum dihapus. Akhirnya pada tanggal 2 Maret, Saeed kembali mem-publish videonya di youtube dan sampai sekarang belum ada tanggapan lagi dari youtube.

Terkait Penutupan Youtube


Beberapa waktu lalu, Youtube.com dikenakan status “pending” pengaksesan dari Indonesia sesuai dengan amanat dari Mentri Depkominfo M. Nuh. Pada waktu yang sama juga Depkominfo menyempatkan diri untuk berbincang khusus dengan para blogger Indonesia.

Terkait dengan hal tersebut, banyak pengguna Internet mengganggap situs resmi pemilik saham google.com ini diblok atau istilahnya blocking dengan kerjasama para penyedia provider di Indonesia atas instruksi Depkominfo. Ada hal penting yang ingin saya kemukakan mengenai penutupan situs sharing video tersebut.

Dari hasil ceramah Pak Edmon selaku staf ahli Depkominfo dari hasil kuliah Telematika hari ini (11/4) teridentifikasi bahwa, timbulnya satu judul yakni “Apakah UU ITE Mengancam?“. Hal ini tidak lepas dari berbagai pernyataan pendapat dari kalangan Dewan Pers tentang pemberlakuan UU tersebut serta pendapat-pendapat lainnya yang kian berterbangan di media massa dan elektronik.

Dari sebuah judul sederhana tersebut, ternyata terpencar banyak bagian-bagian yang sangat “berkelas” dari penerapan UU ITE tersebut. Sebut saja contoh seperti pemblokiran youtube.com beberapa waktu yang lalu, myspace.com yang berencana akan ditutup juga, penggunaan proxy anonymous serta sampai dalam regulasi telekomunikasi untuk pihak penyelenggara.

Disini saya tidak melihat masalah yang terpencar dari bagian-bagian tersebut, melainkan melihat kondisi Indonesia yang sangat lemah dalam menilai arti cyber police dan/atau cyber law dalam dunia maya. Mengapa dewan pers Indonesia kembali menggugat pasal 27 ayat (1) dan ayat (3)? Jelas menyangkut nama baik atau pencemaran nama baik karena melanggar UU.

Adakah masalah lain dibalik itu? tentu jawabannya masih banyak. Mulai dari penetapan akan tindak pidana (KUHP) serta penyinggungan masalah SARA. Hal ini tentu membuat kalangan-kalangan yang berpentingan akan merasa gerah, contoh kasus om Roy Suryo yang selama ini di “hujat” apakah itu salah satu dari pencemaran nama baik orang!

Banyak juga permasalah yang membuat bangsa ini kian hari kian tertipu dengan media yang dibaca dan didengarnya. Culture (kultur) bangsa Indonesia yang berjalan pluralisme dan berbagai macam keanekaragaman budaya tentu menjadi sesuatu yang bisa lebih berpotensi dalam memikirkan intelektual tinggi.

Tidak saja orang-orang hukum bisa mendapat gelar dengan begitu gagah, namun tidak tahu akan arti kepentingan hukum itu sendiri. Hal mudah saja bisa kita lihat dari bentuk kelalaian seorang manusia bisa berbuah hukuman (apalah istilahnya kalau tidak KUHP atau pun KUHAP), kenapa bisa begitu? jelas itu adalah bentuk tidak kesengajaan, tetapi itulah perlu adanya kehati-hatian (orang hukum lebih mengerti akan pasal-pasalnya).

Kembali ke youtube tadi, sebenarnya bangsa ini tidak perlu begitu bersikeras dengan pihak-pihak youtube atas penayangan / publish video GW asal Belanda tersebut. Pemblokiran yang ada pun bukan semata karena adanya interfensi atau flow (arus), istilah ini bisa dipelajari lebih lanjut atas pernyataan sikap dari pihak google selaku pemilik saham youtube kepada pihak pemerintah (lihat detik).

Untuk itu pemerintah Indonesia pun harus banyak belajar dalam kasus muatan SARA tersebut pada situs youtube, sehingga peristiwa seperti ini tidak membuat bahan pikiran baru dari respek sebagian banyak pecinta cyber.

Melihat sisi lain dari sebagian kenyataan yang ada di Indonesia, memang sangat beralasan dimana seseorang sering mengalami sesuatu hal yang tanpa memiliki identitas benar atau salah. Pemikiran taktis dengan strategi itu adalah sebuah sikap dan perbuatan yang tidak akan nyambung bila kita mengaitkannya dengan kasus yang dialami Indonesia sekarang ini.

Film Fitna sebut saja yang mendapat reaksi keras, tentu hal yang mutlak dilkukan bukanlah mengatur strategi melainkan taktis. Orang yang sedang digempur oleh lawan saat berperang misalnya, tidak mungkin dia akan memikirkan strategi lagi karena antara dua pilihan menembak musuh atau ditembak musuh. Maka peran akan taktis sangat diperlukan.

Masih banyak cerita lainnya yang belum saya utarakan, mungkin cukup untuk sekian dulu pada versi [tidak stabil ini] dan akan diupdate untuk seterusnya.

Aksi Untuk UU ITE


Berbagai pesan melalui chattingan saya hari ini pada jam 17.40 WIB masuk dengan statmen-statmen yang begitu keras dan memberontak dalam arti kata tidak setuju terhadap UU-ITE.

Semenjak Pak M. Nuh Depkominfo bertemu dengan para blogger Indonesia beberapa hari yang lalu, Pak Nuh mengatakan para Blogger adalah keluarga (our family). Pertemuan yang diadakan pada senin malam itu terkait halnya keberadaan situs youtube.com yang disinyalir akan ditutup (blokir) karena memuat video-video yang berbau dengan film fitna yang sempat hit beberapa minggu ini.

Akibat dari itu, pihak youtube.com pun sudah diberitahukan untuk tidak mengedarkan atau mem-publish video tersebut berhubung suasana ancaman terhadap dalangnya film tersebut Geets Wilders makin memuncak.

Tidak ada sesuatu yang khusus sebenarnya terkait dengan UU ITE dengan si GW tersebut, namun entah kenapa aksi dan isu-isu yang menolak ITE semakin hari semakin semeraut. Lihat saja berita-berita yang ada di berbagai media cetak maupun elektronik, semua pasti ada judul yang berhubungan dengan ITE sampai dengan seruan untuk terus diminta direvisi dan dikoreksi untuk lebih bijak dan sosialis terhadap negara ini.

Pasal demi pasal dalam UU ITE pun kian rancu dimata-mata orang yang berkepentingan. Lain lagi dengan masalah pemblokiran situs-situs ternama di internet menambah hangat masalah UU yang satu ini.

Youtube.com, Multiply.com, Rapishare.com, dan masih banyak lainnya yang akan dilist untuk menjadi objek pemblokiran karena dianggap melanggar dari UU ITE. Hasil forward dari chattingan hari ini pun membawa isu Google, Friendster bahkan sampai YM (Yahoo Messanger) akan menjadi list berikutnya.

Jelaslah bahwa pesan chattingan begitu seru dengan aksi untuk mendemo Depkominfo, untuk meminta kejelasan tentang isu-isu yang akan diblok beberapa situs-situs unggulan para pecinta dunia cyber apalagi kalau bukan seperti mbah google, friendster dan lain-lain sebagainya.

Perlukah aksi ini bergulir kedepan untuk kembali terjun ke “lapangan” lagi, apakah tidak cukup hanya sebatas pertemuan para netter seperti yang dilakukan senin malam tersebut oleh Depkominfo? atau emang rakyat ini harus bangun dari meleknya teknologi. Bersama kita bisa!