
Ilustrasi dari kimrichter.com
TAK lengkap rasanya jika memulai aktifitas dunia maya tanpa membuka twitter, berselang beberapa jam muncul beragam link di dunia kicauan tersebut muncul dengan berbagai corak dan latar belakang twitterati. Nah, dari kesekian link yang terjaja dengan bebas itu salah satu adalah konten masalah RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Kominfo Tentang Konten Multimedia.
Aksi pun beraksi, begitulah kata yang pantas jika kita menjejaki dunia jejaring sosial atau tepatnya social media di dunia maya. Tak hanya itu saja, sekian pengguna mulai mengawali dengan melakukan penolakan alias boikot dengan trending topic #tolakrpmkonten.
Lalu, jika kita simak secara seksama atau secara sekilas saja mungkin dari RPM Konten ini akan tersirat makna yang lagi-lagi menghalang masyarakat Indonesia untuk bergerak hanya sesuai batas sempit, masyarakat Indonesia itu adalah netter (pengguna Internet) dengan berbagai profesi dan minatnya.
Sehingga timbullah sebuah acuan jamaah netter untuk menolak RPM tersebut. Memang cukup miris, jika dilihat berbagai aturan atawa peraturan selalu mewarnai Demokrasi bangsa Indonesia, terlebih yang menyentuh “masyarakat” Internet.
Kalau memang harus mengikuti negara China yang telah menerapkan sebuah Badan Pengawas Internet, yang memantau berbagai konten yang berada di negaranya, sungguh Indonesia telah membuat murka rakyatnya sendiri. Untuk negeri China sendiri mereka malah menjadikan rakyatnya sebagai bagian dari budaya untuk menjaga konten di Internet.
Atau juga kita perlu membaca lebih lanjut, bagaimana transparansi dalam menjaga teknologi ini secara utuh untuk dapat di gunakan dengan layak oleh semua warga negaranya.
Tidak hanya itu, masyarakat yang sekarang dihadapkan pada masanya era globalisasi dengan penuh tantangan, terlebih dengan adanya teknologi tidak dapat dibendung begitu saja, perlu sebuah pemahaman dari pihak yang betul-betul terkait dengan masalah seperti ini.
Mungkin ini saja mukaddimah atau sekalian penutup dari saya tentang #tolakrpmkonten, semoga ada manfaatnya atau bisa dibaca ulasan dari Pozan Matang atau tulisan narablog lainnya yang bisa anda dapatkan secara bebas dimesin cari Google.
Filed under: Blogger, Blogging, ICT, Internet, News, Politisasi Tagged: | #tolakrpmkonten, Blogger, Boikot, Demokrasi, Depkominfo, Indonesia, Internet, Konten, Menteri, Multimedia, Teknologi










ya… wajib demokrasi.. salam kenal ya om…
salam kenal kembali kang ripay
betul, indonesia harus berdemoktari baik melalui interet jg.. mosok RPM harus ada sih? trus kita dijaga2 pula.. emank mau balik lagi ke jaman otoriter? sudah kagak jaman lg.. hehe..
salam hangat..
hmmm, kadang itulah demokrasi hanya identik dengan hal politik dan suara rakyat saja, netter juga rakyat dimana mereka mempunyai hak yang sama, yang membedakan hanya wadah..
salam kenal muhammad zakariah
pemerintah kita aneh yah, terlalu banyak peraturan
RPM (Rancangan Peraturan Menteri), saya memutuskan untuk tidak di perbincangkan (padahai hana meuphoem) ha ha ha
jeut cit, adak hana meuphom tapi katrok bak teumpat lon tuan
lha ini kan baru “Rancangan ” tapi sudah ramai sekali dibahas dimana-mana, tapi toh kita masih bebas kok menolak, namun menolak bukan berarti bahwa RPM itu tak ada baiknya, mengingat angin-anginannya masyarakat terhadap trending life style semacam internet life style.. nah pemerintah wajibnya mendengar dan menangkap dilema yang terjadi sebagai pembelajaran mendewasakan rakyatnya bukan hanya bisa mengekang kebebasan, namun bagaimana mengarahkan, mensosialisikan dengan aplikatif cara-cara menggunakan tenologi internet yang bijak.
dari bejubel pasal yang ada di RPM tentu tidak bisa dimunafikan ada yang baiknya, namun anehnya sosialisasi ini sendiri tanpa diketahui oleh Pak Menteri, walaupun pak Menteri berada di luar negeri paling tidak bisa lah mengunduh file tersebut untuk di baca.
pernyataan pak menteri tentang perihal belum membaca pas lagi panas2nya saya rasa cukup aneh.
MAJULAH NEGERIKU, BUKA PENERBANGAN ACEH-BANGKA DONG PAK GBERNUR
Pak gubernur, dengarlah suara rakyat mu ini
yap saya juga menangkap tidak siapnya pak mentri, kalo ngelesnya cuma lagi di luar negeri saya juga bisa, apalagi saya yang komunikasinya pas-pasan dan koneksi inetnya tergantung provider lelet tertentu. masak sekelas pak mentri gak bisa komunikasi streaming kek sama asistennya, toh komunikasi sekarang udah pada canggih2. Siap gak siap seharusnya jangan dijadikan alasanlah, lha wong udah ditunjuk jadi mentri konsekunsinya y musti siap pak!.
Nah, betul juga nih.
Setiap kebijakan yang diambil memang harus ada konsekuensinya, mungkin layaknya Pak Menteri juga bisa turun ke lapangan melihat bagaimana masyarakat yang berinternet di pelosok2 daerah masih miskin dengan koneksi.
thanks mba ernidw sudah berkunjung ke OWL lagi
Social comments and analytics for this post…
This post was mentioned on Twitter by hack87: update Tulisan “Demokrasi Internet…..” hanya 2 paragraf saja – http://bit.ly/9ZXXcC…
ditunggu post selanjutnya hihihi
terima kasih sudah mau menunggu, memang beberapa hari ini waktu update kian terbatasi oleh aktifitas yang ‘fana’ di dunia lain
proses pembuatan rpm ini konon juga bermasalah. ide murni dari pak tifatul nih kayaknya. mayarakat juga makin cerdas, kok. jadi kenapa mesti harus ditakut-takuti lewat peraturan menteri?
Kalau emang ide murni pak tif, berarti dari sejak jadi menteri pak tif sudah menggali lebih jauh dong y. Tapi mungkin pak tif juga kealpaan untuk tidak menggali dari sisi lain lagi, baik itu dari ranah penggiat dunia maya atau juga dari orang-orang yang telah lama bermain di jagat ini